1) hadits Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam : "Siapa yang kalian dapati dia melakukan perbuatan kaum Luth bunuhlah pelaku dan obyeknya" (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan selainnya. Dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani, Jami'ush Shohih6465).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar