1. Setiap anak tergadai oleh aqiqahnya. Karena itu, hendaknya ia disembelihkan hewan pada hari ketujuh, dicukur, dan diberi nama.” (HR Abu Dawud)
2. "Sunahnya adalah dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan seekor untuk anak perempuan yang dimasak tanpa dipotong persendiannya. Lalu dagingnya dimakan, dibagikan, dan disedekahkan. Itu semua dilakukan pada hari ketujuh." (HR al- Bayhaqi).
3. Aisyah berkata"Rasulullah saw telah menyuruh kita supaya menyembelih akikah untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk perempuan seekor kambing (Riwayat Tirmizi dan Ibnu majah)
0 komentar:
Posting Komentar