1.) Ibnu abbas Ra. berkata, Rasulullah saw bersabda, " seandainya setiap orang yang dipenuhi dakwaannya tentu aka ada orang yang menuntu atas harta dan darah suatu kaum, Akan tetapi bukti harus diajukan oleh pendakwa dansumpah harus diucapkan oleh orang yang menolak tuduhan (HR Baihaqi dan yang lain, hadist hasan, sebagian terdapa dalam sahih bukhari dan muslim)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar